Grundelan bailout bank Century

Thursday, September 24, 2009

Dongeng "bank run"

Bank sebagus apapun, kalau di-rush nasabah, dia akan "selesai"
Deputi Gubernur BI, Budi Rohadi, pada konferensi pers tanggal 30 Agustus 2009.

Salah satu argumentasi atau teori yang dikemukakan untuk mendukung bailout Century adalah "mencegah bank run atau rush di bank-bank lain". Konon pada saat itu (akhir 2008) ada 23 bank yang akan terpengaruh atau kena rush kalau bank Century tidak di-bailout.


http://www.hotstocked.com/articles-img/small/northern_rock.gif

Ada juga yang berpendapat, situasi pasar uang pada saat itu sangat mencekam karena likuiditas ketat; rentan isu sehingga ada kabar negatif sedikit saja akan memicu penarikan dana nasabah besar-besaran.


Benarkah nasabah bank mudah panik dan terpancing isu?


Dongeng mengenai "bank run" akan saya awali dengan kejadian di Inggris, September 2007.
Tanggal 13 September 2007 sekitar jam 20.00, BBC memberitakan Northern Rock (NR) minta fasilitas diskonto dari Bank of England.
Tanggal 14 September 2007 nsabah mulai antri tarik dana di kantor-kantor NR.
Tanggal 17 September 2007 pemerintah Inggris mengumumkan simpanan nasabah dijamin sepenuhya.
Penarikan dana berhenti, tidak terlihat lagi antrian deposan di kantor NR.
Rush nasabah hanya terjadi di NR dan tidak di bank-bank lain; padahal likuiditas di pasar uang mulai ketat.
Mengapa bank lain "selamat" dari serbuan nasabah? Apakah karena penduduk Inggris lebih berpendidikan dari Indonesia sehingga mereka tidak latah? Atau ada penjelasan lain?


Bank run sebenarnya tidak selalu negatif atau fenomena yang harus dihilangkan. Menurut teori ekonomi/keuangan, "bank run" sebenarnya bermanfaat karena fenomena itu merupakan sarana untuk mendisiplinkan bankir. Kalau nasabah tidak diijinkan untuk melakukan penarikan uang bersama-sama (rush atau bank run), bankir akan seenaknya mengelola uang yang dititipkan.
Tapi "bank run" bisa mengganggu kalau nasabah tidak bisa membedakan informasi dari isu/ gosip kosong. Nasabah bisa tarik dana bersama-sama di bank yang sebetulnya dikelola dengan baik. Kalau ini terjadi di beberapa bank secara simultan, dan mengakibatkan hilangnya kepercayaan pada bank (uang dibawa keluar dari sistem perbankan), teori ekonomi menyebutnya sebagai "panic".
Dengan kata lain, menurut teori, kalau terjadi "bank run", total dana pihak ketiga di industri relatif tidak berubah. Deposan tarik dana dan dipindah ke bank lain yang dianggap lebih aman. Sebaliknya kalau terjadi "panic", deposan tarik dana dan simpan dana dalam bentuk lain misalnya properti, emas, atau taruh di bawah bantal. "Panic" mengurangi total dana pihak ketiga pada industri perbankan.
Dalam percakapan sehari-hari, orang tidak membedakan antara "bank run" dan "panic". Tapi jelas keduanya berbeda. "Panic" menular, dan uang tidak kembali; tapi "bank run" biasanya hanya terjadi di bank tertentu, tidak menular ke bank lain karena uang hanya pindah bank. Proponen bailout Century menganggap penutupan bank akan mengakibatkan "panic" (banyak bank ambruk;terjadi "bank run" di banyak bank secara bersama-sama;terjadi krisis kepercayaan).

Benarkah "panic" mudah terjadi?

Saya tidak atau belum menemukan dongeng "panic" khas Indonesia (kalao dodol "picnic" ada..). Tapi saya dapat dongeng "panic" dan "bank run" di negeri orang. Begini ceritanya:
Amerika:
Sejarah Amerika mencatat krisis keuangan awal abad 19, tepatnya tahun 1837; 1893, lalu tahun 1907; lalu tahun 1929. Yang terakhir ini monumental, disebut "great depression", karena parah dan mengakibatkan perubahan struktur industri keuangan Amerika. Krisis keuangan pada tahun 1930an diawali dengan kejatuhan harga saham di tahun 1929, yang kemudian berubah menjadi depresi ekonomi. Singkat cerita, industri keuangan waktu itu kacau.
Setidaknya ada dua studi menarik mengenai "panic" Amerika pada masa itu. Yang pertama mengambil sampel bank-bank di New York, yang kedua mengambil sample bank-bank di Chicago.
Deposan bank di New York pada awal krisis (tahun 1929) ternyata bisa membedakan bank jelek dan bank baik. Mereka memindahkan dana dari bank yang memiliki kinerja keuangan buruk; dan menyimpannya di bank yang memiliki kinerja lebih baik. Tapi dengan berlalunya waktu, mungkin juga dengan memburuknya ekonomi makro, "bank run" berubah jadi "panic". Pada tahun 1930-1932, nasabah tidak lagi membedakan bank, mereka tarik dana dan tidak kembali.

Di Chicago, pada bulan Juni 1932, terjadi krisis kepercayaan pada industri keuangan. Pada bulan itu secara bersama-sama terjadi kegoncangan di bursa saham Chicago, terbongkarnya skandal keuangan, krisis keuangan di pemerintah negara bagian, dan ditutupnya 24 bank sekaligus. Penduduk Chicago mulai menarik dana besar-besaran sehingga mengakibatkan bank-bank ditutup sukarela (voluntary liquidation) oleh manajernya (pada tahun 1930an hal itu dimungkinkan). Tapi ternyata, bank-bank yang kena rush sampai ditutup adalah bank-bank yang memiliki kinerja keuangan yang lemah. Bank dengan kinerja keuangan yang kuat bisa bertahan.
Dalam situasi tidak menentu, di Chicago waktu itu memang terjadi rush di dua bank yang solven. Bank Central Republic akhirnya tidak sampai ditutup karena dibantu oleh konsorsium bank-bank lain. Tapi Chicago Bank of Commerce akhirnya ditutup karena di-rush nasabahnya. Dari laporan keuangan, bank ini memang nampak solven. Tapi sewaktu rasio keuangan dihitung untuk kepentingan penelitian, bank ini memiliki probabilitas gagal yang tinggi.
Singkat cerita, dua penelitian di Amerika tahun 1930an itu menyimpulkan, nasabah bank sebenarnya bisa membedakan bank jelek dari bank bagus. Rush terjadi di bank yang memang berkinerja buruk; "panic" terjadi kalau situasi ekonomi makro juga memburuk.

India:
Pada bulan Maret 2001, bank sentral India mengenakan sanksi pada satu "cooperative bank" (mungkin semacam koperasi simpan pinjam) di Gujarat. Institusi ini (cooperative bank terbesar di India) meminjamkan 80% dana nasabah ke broker saham yang kemudian diketahui merugi di pasar modal. Hari berikutnya (9 Maret dan 12 Maret) nasabah melakukan penarikan besar-besaran. Tanggal 13, bank ini tidak dapat lagi mengembalikan uang nasabah.
Peristiwa gagal bayar ini mengakibatkan penarikan dana besar2an di "cooperative bank" yang lain di Gujarat. Tapi tidak ada yang sampai collapsed.
Penelitian menemukan penarikan nasabah dipengaruhi antara lain oleh keeratan hubungan antara nasabah dengan bank. Nasabah baru cenderung tarik dana; tapi tidak demikian dengan nasabah lama apalagi yang memiliki pinjaman (debitur sekaligus kreditur).

Argentina:
Ada setidaknya dua penelitian mengenai "bank run" yang terjadi seputar krisis ekonomi tahun 1995 dan 2001. Keduanya menyimpulkan, nasabah cenderung menarik dana dari bank yang memiliki "bank fundamental" (kinerja keuangan) rendah. Dengan kata lain, "bank run" ada kaitannya dengan kinerja keuangan bank. Meskipun demikian, penelitian yang dilakukan seputar krisis ekonomi 1995 menemukan "bank run" juga dipengaruhi kondisi ekonomi makro dan "contagion".


Dari dongeng-dongeng negeri orang, dapat disimpulkan, depositor atau nasabah bisa membedakan bank jelek dari bank bagus. Kemampuan membedakan ini memang tidak sempurna karena mereka tidak pegang informasi akurat. Faktor ekonomi makro juga berperan dalam "bank run". Kalau toh ada penarikan karena rumor/gosip, sifatnya temporer dan akan berhenti dengan sendirinya seperti yang terjadi di Gujarat India. Tapi yang jelas, kecil kemungkinan ada bank bagus di-rush nasabah sampai ambruk.



Main-main dengan angka Indonesia 2007-2009

Kembali ke Indonesia. Akhir 2007 sampai 2008 likuiditas ketat. Situasi "mencekam"; tidak mungkin menutup bank (dalam kondisi itu) karena dikhawatirkan terjadi "rush" di 23 bank. Otoritas keuangan tidak ingin ada kisruh di perbankan seperti waktu krismon 1997-1998.

Kalau "panic" diartikan penabung bawa uang keluar dari industri perbankan, benarkah ada indikasi "panic" antara 2007-2008?
Iseng-iseng saya download data dari ADB dan Statistik Moneter BI. Data yang saya ambil dari ADB adalah Key Indicators Indonesia (annual), khususnya dana pihak ketiga (demand deposit, savings, time deposits dan credit outstanding). Saya bandingkan perubahannya dari tahun 1993-2008. Semua angka telah disesuaikan dengan Implicit GDP Deflator tahun yang bersangkutan. Tabelnya seperti ini:


Ocehan saya sebagai berikut: perhatikan perubahan jumlah Demand Deposit (DD=giro) antara tahun 1997-1998 (saat rupiah mulai terdevaluasi besar2an). DD turun 32%, turun lagi 5% tahun berikutnya. Ketika ekonomi mulai pulih 1999-2000, DD meningkat 21%.

Di Indonesia, orang buka giro biasanya karena punya kredit. Jadi bisa dibilang, pemegang DD adalah debitor bank. Tren yang saya ocehkan, sejalan dengan perubahan kredit. 1997-1998, kredit outstanding turun 24%, turun lagi 17%, lalu meningkat 26% ketika ekonomi mulai sembuh. Nggak perlu jadi pengamat, semua orang tau, ekonomi antara 1997-1999 mengalami kontraksi.

Tapi, coba lihat Savings&Time Deposit (ST): akhir 1997, kurs rupiah sudah jelek sekali, orang panik dan tarik tabungan/deposito keluar dari industri perbankan. ST turun 5% (1996-1997), dan turun terus antara 1-2% tahun-tahun berikutnya. Ini "panic" benerrrr.
Antara 2001-2002 angka perubahan DD,ST dan kredit oustanding besar sekali. Mungkin ini "arus balik" dana yang sempat keluar dari sistem perbankan Indonesia beberapa tahun sebelumnya. Tapi untuk kredit masih mengalami kontraksi, turun 52%.

Sekarang lihat baris 2007-2008.

Likuiditas ketat "baru" menular ke Indonesia kira2 semester kedua 2008. Di tabel nampak, antara 2006-2007 perubahan DD,ST dan kredit masih positif. Tapi antara 2007-2008 DD turun 10%. ST meningkat 1%, kredit meningkat 11%. ST meningkat 1% itu angka net. Angka aslinya, S turun 3.8%, T naik 4.9% (data savings dan time deposit baru dipisah mulai 2002).

Disclimer sebelum lanjut ngoceh: membandingkan angka2 periode krisis moneter dengan periode krisis likuiditas barusan mustinya diuji statistik. Saya tidak lakukan karena cuma untuk iseng2 saja.

Kayaknya tidak ada indikasi "panic" (uang dibawa keluar dari sistem perbankan) 2007-2008 dari data anual ini. Kecuali angka DD, jenis simpanan lain terlihat biasa2 saja.
Bisa saja orang bilang: jelas tidak ada "panic" kan tidak ada bank ditutup...Coba kalau Century ditutup saat itu, bakal laen ceritanya.
Ya, karena data di tabel itu data tahunan, tidak bisa lihat tren dana nasabah sebelum atau sesudah "bailout Century". Kalau pakai data bulanan, "potret"nya bisa makin jelas.
Sekedar iseng, saya download data dari website BI. Data simpanan semua bank, dari Juli 2007-Juli 2009. Angka dideflated; untuk tahun 2009 saya deflated pakai GDP deflator 2008. Grafiknya kayak gini:





Antara Desember 2007-Januari 2008 memang ada drop besar di dana pihak ketiga. Untuk bank persero -21%, bank pemerintah daerah-19%, bank swasta nasional -16%, bank asing dan campuran -11%. Tapi dana pihak ketiga turun sebesar itu ya hanya di bulan itu saja. Artinya kalau ada "panic" ya hanya saat itu saja (Century di bail out akhir 2008).
Setelah itu tren dana pihak ketiga meningkat, uang yang sempat dibawa keluar dari industri perbankan, masuk lagi. (Angka GDP deflator mungkin juga berpengaruh sehingga antara Desember 2007-Januari 2008 tampak ada penurunan besar dana simpanan. Perubahan angka GDP deflator 2007 ke 2008 sebesar 18%; sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya berkisar antara 4-16%).

Selain itu dari grafik bisa dilihat, keempat jenis bank punya kemiripan tren dana. Saya mengintepretasikan, kalau toh ada penarikan besar, nasabah hanya memindahkan uang dari satu jenis bank ke bank lain.
Misalnya saja Century ditutup sekitar September 2008, menurut saya, maksimal yang terpengaruh adalah tren dana bank swasta. Tapi secara keseluruhan (industrywide) tidak akan terlalu signifikan; tidak seperti waktu krisis moneter (turun dan turun terus).

Dengan kata lain, seadainya Century tidak di-bailout, mungkin akan ada "bank run", tapi bukan "panic". Yang diharapkan dari otoritas keuangan Indonesia (kalau Century ditutup) adalah menenangkan publik seperti yang dilakukan otoritas Inggris September 2007; terutama untuk nasabah bank2 kecil.
Sebagai perbandingan: pada saat krisis likuiditas mulai menghantam Eropa, bulan Oktober 2008, otoritas keuangan Irlandia mengeluarkan kebijakan penjaminan penuh simpanan untuk bank-bank utama di negeri itu. Tindakan Irlandia diprotes negara Eropa lainnya yang bergabung dalam European Union. Tapi Irlandia beralasan: kalau bank-bank itu kami "nasionalisasi", sistem keuangan kami akan ambruk.
Kenapa ya, otoritas keuangan Indonesia tidak menerapkan "penjaminan penuh simpanan" terbatas untuk bank-bank kecil??
Mestinya, bailout Century bukan satu-satunya pilihan saat itu. Kebijakan bailout konon diambil untuk mencegah "bank run"; biaya bailout lebih "murah" dibanding potensi biaya kalau terjadi rush besar-besaran (yang belum tentu terjadi). Tapi biaya penyelamatan sistem keuangan (dalam hal ini penyelamatan bank) mestinya tidak hanya dilihat atau diukur dari berapa uang pemerintah/LPS yang keluar. Apa gunanya baiaya lebih murah, tapi kredibilitas rusak seperti sekarang ini.

Yang ndongeng: Sri

Sumber dongeng:

http://www.bloomberg.com/apps/news?pid=20601085&sid=aILmsUcUeuqE

Saunders http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1299494

Calomiris http://fraser.stlouisfed.org/docs/MeltzerPDFs/calcon97.pdf

India: http://www.nber.org/papers/w14280

Argentina: http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1255502

http://www.bcra.gov.ar/pdfs/invest/trabajo2.pdf

Northern Rock: http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1107570














1 comment: